myhustle.

Job dan jasa yang dilarang

Job dan jasa seperti ini akan diturunkan, dan akunnya bisa dibekukan. Kalau kamu melihatnya, tekan Laporkan di halaman job atau jasa itu.

  • Minta bayar, deposit, atau top up dulu sebelum orang bisa kerja atau sebelum bayarannya cair.
  • Skema tugas berkomisi, misalnya like, follow, atau nonton yang dibayar lalu lama-lama diminta setor uang.
  • Menjual grup, kelas, atau kursus berbayar yang menjanjikan penghasilan.
  • Judi online dan promosi situs judi.
  • Pinjaman online (pinjol), termasuk mengajak orang meminjam atau mendaftar pinjol.
  • Membuka, menjual, atau menyewakan akun dan rekening (bank, e-wallet, media sosial, email) untuk dipakai orang lain.
  • MLM, skema piramida, arisan berantai, dan investasi bodong.
  • Like, follow, komentar, atau ulasan palsu, termasuk membeli dan menjualnya.
  • Mengumpulkan, menjual, atau meminjamkan data pribadi orang lain, termasuk KTP, NIK, foto, dan kode OTP.
  • Konten dewasa, kekerasan, ujaran kebencian, atau isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
  • Barang atau jasa ilegal, seperti narkoba, senjata, obat keras tanpa resep, dan barang curian atau palsu.
  • Apa pun yang melanggar hukum Indonesia.